Rabu, 13 Maret 2013

teori organisasi data 2



PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Pasar untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
          Dalam hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim yang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaingan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya).

B.     RUMUSAN  MASALAH
1.       Pengertian pasar monopoli
2.       Ciri dan sifat pasar monopoli
3.       Jenis monopoli yang tidak dilarang

TEORI
Dalam kehidupan kita membutuhkan barang sebagai pelengkap hidup. Dan biasanya kita membeli di pasar, baik pasar modern ataupun pasar tradisional. Namun selain ke-2 jenis pasar tersebut, ada berbagai macam jenis pasar yang terdapat di seluruh dunia. Salah satunya adalah “pasar  monopoli”.
Untuk pembahasan yang lebih mendalam tentang pasar monopoli, maka akan dijelaskan pada bab selanjutnya.
PEMBAHASAN  MASALAH
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani : monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau  lebih buruk lagi  mencarinya di pasar gelap (black market).

℗ Ciri dan sifat

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

℗ Monopoli yang Tidak Dilarang

  • Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Sumber: www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar