PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pasar
untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen
untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi
keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang
diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan
keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan
diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
Dalam hal ini pasar monopoli
merupakan kasus ekstrim yang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaingan
sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik
pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan
tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak
keduanya).
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian pasar monopoli
2. Ciri dan sifat pasar monopoli
3. Jenis monopoli yang tidak dilarang
TEORI
Dalam
kehidupan kita membutuhkan barang sebagai pelengkap hidup. Dan biasanya kita
membeli di pasar, baik pasar modern ataupun pasar tradisional. Namun selain
ke-2 jenis pasar tersebut, ada berbagai macam jenis pasar yang terdapat di seluruh
dunia. Salah satunya adalah “pasar
monopoli”.
Untuk pembahasan
yang lebih mendalam tentang pasar monopoli, maka akan dijelaskan pada bab
selanjutnya.
PEMBAHASAN MASALAH
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani : monos,
satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar
di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada
pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black
market).
℗ Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli.
Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan
jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun
tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk
memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru
yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di
antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling
rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki
modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan
harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak cipta dan hak eksklusif
pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
℗ Monopoli yang Tidak Dilarang
- Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
- Monopoli by Nature
- Monopoli by Lisence
Sumber: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar